Berita Bantul

RSS 2.0 Feed | Berita Lainnya

Selasa Wage, 24 Agt 2010 14:02 WIB | dibaca (484) | Komentar

Kecamatan Bantul Menyelenggarakan Pengarahan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Menindaklanjuti penandatanganan janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan pada tanggal 12 Agustus 2010 di rung kerja Bupati Bantul, Pemerintah Kecamatan Bantul segera melaksanakan Pengarahan Peningkatan Kualitas Pelayanan Di Kecamatan Bantul. Pengarahan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul (Drs. Gendut Sudarta Kd, BSc, MMA) di aula Kantor Camat Bantul pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2010.

Acara tersebut diikuti oleh Kabag Organisasi Setda Kab Bantul, Camat Bantul, Danramil Bantul, Kapolsek Bantul, Semua Kepala Instansi Tingkat Kecamatan Bantul, Seluruh Karyawan/Karyawati Kecamatan Bantul, Lurah Desa se-Kecamatan Bantul dan Kabag Pelayanan Desa se-Kecamatan Bantul.

Dalam laporannya Camat Bantul (Tri Muryamini, SIP) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Survei Pengaduan Masyarakat yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 7 Juli 2010 atas kerja sama Pemkab Bantul dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Bandung, Dari hasil survei telah dilaksanakan analisis yang menghasilkan janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan yang telah ditandatangani pada tanggal 12 Agustus 2010. Janji dan rekomendasi ini akan dijadikan sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Untuk itu Pemerintah Kecamatan Bantul sangat membutuhkan dukungan dan koreksi dari semua pihak yang peduli terhadap perbaikan kualitas pelayanan di Kecamatan Bantul. Dalam acara ini juga dihadirkan semua instansi tingkat kecamatan dan Lurah Desa, dengan pertimbangan bahwa pelayanan di Kecamatan tidak bisa berdiri sendiri, dalam arti untuk mewujudkan pelayanan yang baik di tingkat Kecamatan maka pelayanan di tingkat desa pun juga harus baik karena sebagian besar pelayanan publik yang dilaksanakan di Kecamatan diawali dari pelayanan yang ada di tingkat Desa.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul (Drs. Gendut Sudarta Kd, BSc, MMA) menyampaikan beberapa hal :

1. Janji perbaikan yang telah ditandatangani Camat Bantul, bukan sekedar janji di atas kertas, tetapi yang terpenting adalah bagaimana merealisasikan janji tersebut. Dan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah merubah pola pikir semua pegawai untuk dapat bertindak sebagai pelayan masyarakat yang baik, sehingga stigma yang selama ini dilayangkan kepada PNS (seperti : pelayanan berbelit-belit, minta dilayani, korupsi dll) dapat dihilangkan.

2. Dengan pelayanan yang baik maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahpun Insya Allah akan semakin baik. Untuk itulah saat ini diterapkan berbagai konsep pelayanan yang baik (ditetapkannya Standar Pelayanan Minimal, konsep Pelayanan Prima maupun pelayanan berbasis masyarakat).

3. Pada saat ini di Kabupaten Bantul diterapkan konsep Empatic government, yang mana semua jajaran birokrasi diharapkan memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang dilayaninya (Layanilah orang lain dengan baik sebagaimana kita ingin juga dilayani oleh orang lain dengan baik)

4. Model perbaikan kualitas pelayanan ini telah dilaksanakan di 3 (tiga) kecamatan (Bantul, Banguntapan dan Kretek) akan dievaluasi secara berkala dalam waktu 3 bulan (admin2)

  • bambangdikirim Selasa Wage, 24 Agt 2010 14:24 WIB

    Maturnuwun Bu Camat, masukan kami sebagai salah satu peserta lokakarya dapat ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya janji perbaikan pelayanan. Semoga kecamatan Bantul semakin baik. Kita tunggu realisasinya

  • s wahyudidikirim Rabu Kliwon, 25 Agt 2010 05:00 WIB

    jika hasil epaluasi menunjukken ada peningkatan perbaekan playanan scara signipikan, maka ketiga kcamatan pioner ini dapet dijadiken "benchmark" bagi kcamatan laen di mBantul prodjotamansari ini; yang agak elok adalah playanan berbasis masyarakat (apa ada 'society based services' untuk 'government services'?, kecuali dalem 'disaster management' yang 'community based' ) ini model apa lagi, lebeh baik "playanan berbasis KEBUTUHAN masyarakat", mekaten lepat nyuwun pangapunten

  • prasetyo hermawandikirim Senin Kliwon, 30 Agt 2010 18:15 WIB

    Perubahan pola pikir semua pegawai untuk dapat bertindak sebagai pelayan masyarakat yang baik, harus diawali dengan suatu komitmen dari semua komponen suatu instansi tersebut (apapun instansinya) untuk selalu "setia" pada visi/ impian yang telah disepakati secara bersama-sama. Pelaksanaan komitmen ini memerlukan tauladan (terutama dari level pipiminan) seperti ungkapan " ing ngarso sung tulodho" Mudah-mudahan yang sedikit ini dapat bermanfaat(terutama untuk saya pribadi), maturnuwun dan mohon maaf Salam Pelayanan Prima!

Kirim Komentar Berita
kode rahasia