Berita Bantul

RSS 2.0 Feed | Berita Lainnya

Rabu Kliwon, 18 Nov 2009 12:55 WIB | dibaca (579) | Komentar

KPU Bantul adakan seleksi calon petugas PPK

Sebagai persiapan menghadapi Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Bantul tahun 2010, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten adakan seleksi Panitia Pelihan Kecamatan (PPK) yang diikuti 147 peserta dari seluruh Kabupaten Bantul, Selasa (17/11) di Gedung Induk Lantai III Pemkab Bantul. Dari jumlah peserta yang ikut akan diambil 85 orang untuk 17 kecamatan sehingga masing-masing kecamatan ada 5 orang.

Anggota KPUD Kebupaten Bantul Nur Hari Mustofa, S.Ag di sela-sela seleksi menjelaskan peserta tidak semuanya baru, hampir 50 persen merupakan orang yang pernah ikut kapanitiaan baik PPK maupun PPS. Dalam seleksi tersebut selain tes tertulis juga pengalaman sebagai panitia menjadi pertimbangan panitia.

Hari menambahkan materu tes seleksi PPK meliputi Pengetahun Umum, Pemahaman UU. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU. 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Hasil seleksi akan dibawa dalam rapat pleno KPUD Bantul, 20 Nopember untuk menentukan yang lolos. Ke 85 peserta yang berhasil lolos akan efektif bekerja setelah dilantik 2 Januari mendatang.

Sementara untuk seleksi Panitia Pemunutan Suara (PPS) akan dilakukan 26 November mendatang. Untuk setiap desa akan dipilih masing-masng tiga orang. Pendaftarannya dimulai 9 nopember sampai 20 november mendatang katanya.

Untuk honorarium PPK maupun PPS beda walaupun tidak terlalu banyak, untuk ketua PPK sebesar Rp. 750.000,- dan anggota sebesar Rp. 600.000. sedangkan ketua PPS sebesar Rp. 400.000 dan anggota sebesar Rp. 350.000,-

Pelaksanaan seleksi berlangsung cukup santai, bahkan beberapa peserta tampak masih saling bicara walaupun ujuan sudah berjalan.

Sementara Budhi Wiryawan, ketua KPUD Bantul menjelaskan, untuk Panwaskab dan Panwascam telah diseleksi. Hasilnya dari 73 peserta seleksi untuk Panwascam, telah dipilih 51 peserta, dimana setiap kecamatan terdiri atas 3 pengawas.

Untuk Panwas Kabupaten, Budhi menyatakan telah dipilih 6 orang dari 7 pendaftaran yang mengembalikan berkas. Satu orang dinayatakan tidak lolos seleksi dan 6 lainnya telah diajukan ke Jakarta, selasa (17/11). Dari 6 yang dikirim ke Jakarta termasuk 3 panwaskab incumbent pada pileg maupun pilpres lalukatanya. (Mwr)

  • nurgidikirim Kamis Legi, 19 Nov 2009 20:39 WIB

    untuk informasi lowongan petugas PPK agar di publikasikan secara online sekaligus untuk pendaftannya.trimakasih.

  • parjionodikirim Kamis Legi, 19 Nov 2009 22:48 WIB

    Recrutment PPK harus obyektif dan transparan sehingga KPU Bantul akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, tetapi kalau menggunakan model KKN ya hilanglah kepercayaan itu, dan akhirnya selaku penyelenggara Pemilukada Kabupaten Bantul tak akan sukses karena tak didukung oleh masyarakat.

  • Nugroho B.dikirim Jumat Pahing, 20 Nov 2009 12:31 WIB

    sesuai UU No.22 Tahun 2207 pasal 43 ayat (2) menyebutkan; Anggota PPK diangkat dan diberhentikan oleh KPU Kabupaten/Kota, kenapa dlm proses recruetment penerimaannya tidak berpedoman dari nilai hasil seleksi KPU namun cenderung berdasarkan rekomendasi kecamatan...?

  • parjionodikirim Sabtu Kliwon, 28 Nov 2009 07:22 WIB

    Fakta membuktikan bahwa hasil seleksi PPK adalah produk KKN, lihat saja nama-nama yang diterima hampir 100 % wajah-wajah lama. Artinya hasil test tertulis sama sekali tidak menjadi pertimbangan.

Kirim Komentar Berita
kode rahasia